Kamis, 26 April 2012

RINGKASAN Hukum Benda dan Hukum Perikatan


Assalamu`alaikum.Wr. Wb.


 HUKUM BENDA

1. Pengertian Benda
benda (zaak)secara yuridis adalah segala sesuatu yang dapat digaki atau dapat menjadi obyek hak milik (pasal 499 BW). Berdasarkan pengertian tersebut maka segala sesuatu yang tidak dapat dimiliki orang bukuanlah termasuk pengertian benda menurut BW buku II separti buan, bintang, laut, udara, dan lain sebagainnya.
Menurut BW pengertian zaak (benda) sebagai obyek ukum dibagi menjadi 2 yaitu benda berwujud dan benda yang tidak berwujud, sedangkan menurut sistem hukum adat tidak dikenal benda yang tidak berwujud, karena pandangan hukum adat hak atas suatu benda tidak dibayangkan tidak terlepas dari benda yang berwujud; berbeda dengan BW hak atas suatu benda seolah-olah terlepas dari bendanya.

Senin, 23 April 2012

Pengertian Perjanjian ( RINGKASAN )


  1. PENGERTIAN PERJANJIAN.

Perjanjian adalah suatu perbuatan kesepakatan antara seseorang atau beberapa orang atau beberapa orang dengan seseorang atau beberapa orang lainnya untuk melakukan sesuatu perbuatan tertentu. Di dalam hukum kalau perbuatan itu mempunyai akibat hukum maka perbuatan tersebut diistilahkan dengan perbuatan hukum.
            Sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan hukum adalah segala perbuatan yang dilakukan oale manusia secara sengaja untuk menimbulkan hak dan kewajiban. Dalam hal perbuatan hukum ini dapat dikemukakan sebagai berikut (C.S.T.Kansil, 1986:1999);

Jumat, 20 April 2012

Hukum Acara Perdata (ringkasan)


Ringkasan Hukum Acara Perdata
Mata Kuliah Hukum Acara Perdata adalah sebuah mata kuliah yang sangat spesifikasi untuk bidang acara perdata, khususnya mengenai hukum beracara. Kali ini saya akan coba memposting mengenai ringkasan mata kuliah hokum acara perdata.


1.1 Pengertian Hukum Acara Perdata
Sebagai bagian dari hokum acara (formeel recht), maka Hukum Acara Perdata mempunyai ketentuan-ketentuan pokok yang bersifat umum dan dalam penerapannya hukum acara perdata mempunyai fungsi untuk mempertahankan, memelihara, dan menegakan ketentuan-ketentuan hukum perdata materil. Oleh karena itu eksistensi hukum acara perdata sangat penting dalam kelangsungan ketentuan hukum perdata materil.
Adapun beberapa pengertian hukum acara perdata menurut beberapa pakar hukum

Pengertian Hukum acara Perdata ( Makalah )

BAB I
PENDAHULUAN

·         Pengertian Hukum Acara Perdata
Manusia dalam berinteraksi satu sama lainnya dalam kehidupan masyarakat sering menimbulkan konflik. Konflik ini adakalanya dapat diselesaikan secara damai, tetapi adakalanya konflik tersebut menimbulkan ketegangan yang terns menerus sehingga menimbulkan kerugian pada kedua belah pihak. Agar dalam mempertahankan hak masing-masing pihak itu tidak melampaui batas-batas dari norma yang ditentukan maka perbuatan sekehendaknya sendiri haruslah dihindarkan. Apabila para pihak merasa hak-haknya terganggu dan menimbulkan kerugian, maka orang yang merasa haknya dirugikan dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurut Darwan Prints, SH. (1992 : 1) gugatan adalah suatu upaya atau tindakan untuk menuntut  hak tau memaksa pihak lain untuk melaksanakan tugas atau kewajibannya, guna memulihkan kerugian Yang diderita oleh Penggugat melalui putusan pengadilan. Sementara itu Prof. DR. Sudikno Mertokusumo, SH. (1.979:29) mengemukakan bahwa gugatan itu adalah tuntutan hak yaitu tindakan yang bertujuan memberikan perlindungan yang diberikan oleh Pengadilan untuk mencegah perbuatan main hakim sendiri (eigenrighting). Dengan demikian dapat diketahui bahwa gugatan adalah suatu permohonan Yang disampaikan kepada Pengadilan yang berwenang tentang suatu tuntutan terhadap pihak lain agar diperiksa sesuai dengan prinsip keadilan terhadap gugatan tersebut. Dalam hal gugatan kepada Pengadilan selalu ada pihak Penggugat atau para Penggugat,Tergugat atau para Tergugat dan turut Terugat atau para turut Tergugat. Cara menyelesaikan perselisihan lewat pengadilan tersebut diatur dalam Hukum Acara Perdata (Burgerlijk Procesrecht, Civil Law of Procedure).

Kamis, 12 April 2012

MAKALAH AGRARIA ( Landreform makalah)


BAB I
PENDAHULUAN
Program reformasi pertanahan ini pada mulanya dilatar belakangi oleh konsentrasi hak atas tanah pada tuan tanah, raja, bangsawan dan gereja di Yunani kuno, Romawi dan Cina. Lambat laun keadaan ini menimbulkan keresahan bagi para petani yang tak mempunyai tanah yang berakibat merugikan kehidupan ekonomi negara. Setelah Perang Dunia I, pada saat telah banyak negara memperoleh kemerdekaanya, di sebagaian besar negara-negara itu, golongan-golong-an yang telah disebutkan di atas masih memiliki dan menguasai tanah tanpa kendali. Keadaan inilah yang menyebabkan sehingga di seluruh Eropa diadakan reformasi pertanahan dengan pengertian membagi-bagi kembali tanah yang disita atau dibeli dari tuan tanah, raja, bangsawan, dan gereja kepada para petani yang tak mempunyai tanah yang kehidupannya dikuasai oleh golongan-golongan tersebut. Tujuan reformasi pertanahan pada waktu itu adalah bersifat politik sosial.

Cara Membuat Makalah Yang Baik dan benar

Sekian Lama ga update tapi sekarang ada bahan lagi yang untuk di baca , semoga bermanfaat buat para Sobat
Cara Membuat Makalah Yang Baik dan benar, kita tahu proses pembuatan makalah sangatlah sulit namun itu tidak lah berart bila kita sudah dapat mengerti tentang bagaimana cara membuat makalah yang baik dan benar…
di sini kita sangat membutuhkan yg namanya kejelian, untuk mempermudah proses pembuatan makalah itu sendiri, berikut ini bagaimana cara membuat makalah yang masuk ke dalam standart….

Jumat, 06 April 2012

Pengertian Hukum Perjanjian Syariah ( Makalah )


BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat sebagai bank syariah pertama dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan system ini ditengah menjamurnya bank-bank konvensional. Terbukti, krisis 1998 telah menenggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan system bunganya. Berbanding terbalik dengan bank muamalat yang justru mampu bertahan dari badai krisis tersebut dan menunjukan kinerja yang meningkat.
Hal inilah yang mendorong mulai dilirik system ekonomi syariah sebagai salah satu alternative bagi system ekonomi Indonesia. Bahkan apabila ekonomi syariah diterapkan secara maksimal didukung oleh instrumen keuangan dan produk- produk hukum yang memayungi, akan mampu membawa Indonesia menjadi negara kuat secara ekonomi yang berbasis kerakyatan. Untuk itu sangat dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah maupun masyarakat sebagai pelaku dan user.

Selasa, 03 April 2012

Prinsip prinsip lembaga Negara


Prinsip prinsip lembaga Negara
      Penegasan prinsip konstitusionalisme, yaitu gagasan yang menghendaki agar kekuasaan para pemimpin dan badan-badan pemerintah yang ada dibatasi. Pembatasan tersebut dapat diperkuat sehaingga menjadi suatu mekanisme atau prosedur yang tetap, sehingga hak-hak dasar warga negara semakin terjamin dan demokrasi dapat terjaga.
      Prinsip checks and balance (mengawasi dan mengimbangi), yang menjadi roh bagi pembangunan dan pengembangan demokrasi. Untuk itu pembentukan organ kelembagaan negara harus bertolak dari kerangka dasar sistem UUD 1945 yang mengarah ke separation of power ( pemisahan kekuasaan)

Penjelasan dan sejarah Hukum Pidana di indonesia


Bab I
PENDAHULUAN


  1. Pengertian Hukum Pidana
Hukum pidana materiel yang berarti isi atau substansi hukum pidana itu.Disini hukum pidana bermakna abstrak atau dalam keadaan diam.
Hukum pidana formil atau hukum acara pidana bersifat nyata dan konkrit.Disini kita lihat hukum pidana dalam keadaan bergerak,atau dijalankan atau berada dalam suatu proses.Oleh karena itu disebut juga hukum acara pidana.
Van Bemmelen merumuskan sebagai berikut:

Minggu, 01 April 2012

Contoh Kasus pelanggaran HAM


Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu, bisa dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok.
Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :

Pengertian Hukum Dagang


HUKUM DAGANG

Perdagangan atau Perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu di tempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud memperoleh keuntungan.

Pada zaman yang modern ini perdagangan adalah pemberian perantaraan antara produsen dan konsumen untuk membelikan dan menjualkan barang-barang yang memudahkan dan memajukan pembelian dan penjualan.

Ada beberapa macam pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen :