Senin, 06 Agustus 2012

Pengertian Kriminologi


Pengertian Kriminologi

Secara umum, istilah kriminologi identik dengan perilaku yang dikategorikan sebagai suatu kejahatan. Kejahatan dimaksudkan disini adalah suatu tindakan yang dilakukan orang orang dan atau instansi yang dilarang oleh suatu undang-undang.
Pemahaman tersebut diatas tentunya tidak bisa disalahkan dalam memandang kriminologi yang merupakan bagian dari ilmu yang mempelajari suatu kejahatan. Secara etimologi, kriminologi berasal dari kata crime yang artinya adalah kejahatan dan logos yang artinya adalah ilmu. Jadi secara etimologi, kriminologi merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang seluk beluk kejahatan. Hal inilah yang dimungkinkan timbulnya suatu pemahaman tersebut diatas yang senantiasa mengidentikkan kriminologi dengan perilaku kejahatan.
Selain secara etimologi, ada berbagai macam bentuk definisi dari kriminologi yang dikembangkan oleh para ahli hukum diantaranya adalah:

1) Mr. W.A Bonger
Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk menyelidiki gejalagejala kejahatan seluas-luasnya.80
2) J. Constant
Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menentukan faktor-faktor yang menjadi sebab mushabab dari terjadinya kejahatan dan penjahat.

3) Noach
Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki gejala-gejala kejahatan dan tingkah laku yang tidak senonoh, sebab musabab dan akibat-akibatnya

Pengertian KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Berbagai pendapat, persepsi, dan definisi mengenai KDRT berkembang dalam masyarakat. Pada umumnya orang berpendapat bahwa KDRT adalah urusan intern keluarga dan rumah tangga. Anggapan ini telah membudaya bertahun, berabad bahkan bermilenium lamanya, di kalangan masyarakat termasuk aparat penegak hukum. Jika seseorang (perempuan atau anak) disenggol di jalanan umum dan ia minta tolong, maka masyarakat termasuk aparat polisi akan segera menolong dia. Namun jika seseorang (perempuan dan anak) dipukuli sampai babak belur di dalam rumahnya, walau pun ia sudah berteriak minta tolong, orang segan menolong karena tidak mau mencampuri urusan rumah tangga orang lain.
Berbagai kasus akibat fatal dari kekerasan orangtua terhadap anaknya, suami terhadap istrinya, majikan terhadap pembantu rumah tangga, terkuak dalam surat kabar dan media masa. Masyarakat membantu dan aparat polisi bertindak setelah akibat kekerasan sudah fatal, korbannya sudah meninggal, atau pun cacat. Kasus inilah dapat dikatakan sebagai kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).


BAB II
PERMASALAHAN

Permasalahan yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan terjadinya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ditinjau dari Kriminologi ?
Upaya-upaya apa sajakah yang dapat mencegah terjadinya KDRT (Kekerasan dalam Rumah tangga) ditinjau dari Kriminologi ?



BAB III
PEMBAHASAN

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ditinjau dari Kriminologi :
Faktor  Ekonomi
Bahwa dengan rendahnya ekonomi suatu keluarga, dapat menyebabkan terjadinya KDRT karena kebutuhan hidup dalam rumah tangga itu tidak terpenuhi sehingga sering terjadinya pertengkaran dalam rumah tangga dan berujung dengan terjadinya kekerasan.
Faktor nikah/ kawin muda
Bahwa dengan terjadinya nikah/kawin muda dapat menyebabkan KDRT karena pemikiran antara suami dan istri tersebut belum dewasa, masih seperti anak remaja lainnya, sehingga apabila terjadinya pertengkaran dalam rumah tangga, mereka masih belum bisa mengendalikan emosi masing-masing yang berujung dengan kekerasan.
Faktor Seksual
Bahwa dengan factor seksual ini dapat menyebabkan KDRT karena diantara kedua pasangan suami dan istri tersebut tidak bisa memberikan nafkah batin kepada pasangannya (tidak mau melayani hubungan intim), sehingga dapat menimbulkan kekerasan.
Faktor Miras (Minuman Keras)
Bahwa dengan miras dapat menyebabkan KDRT karena apabila pasangan suami istri mengkonsumsi (meminum) minuman keras (minuman yang dapat memabukkan) bila terjadi pertengkaran akan menimbulkan emosi yang berlebih dari efek minuman tersebut sehingga terjadinya kekerasan.
Faktor perselinkuhan
Bahwa dengan perselingkuhan dapat menyebabkan KDRT karena apabila pasangan suami istri melakukan perselinkuhan dengan wanita/ pria lain dapat menimbulkan rasa cemburu yang membara sehingga berujung dengan kekerasan.
Faktor perjudian
Bahwa dengan perjudian dapat menyebabkan KDRT karena apabila si suami kalah berjudi dan pulang kerumah istri marah-marah, maka dengan kalahnya si suami sewaktu berjudi dapat menimbulkan emosi, sehingga terjadilah kekerasan.
Faktor poligami
Bahwa dengan poligami dapat menyebabkan KDRT karena si suami melakukan poligami dan ia tidak adil kepada kedua istrinya, sehingga diantara kedua istrinya marah kepada si suami dan si suami setres menghadapinya sehingga timbul emosi dan terjadilah kekerasan.

Faktor Agama
Bahwa dengan factor agama dapat menyebabkan KDRT karena kurang pahamnya tentang agama yang dianutnya, sehingga lemah iman pasangan suami istri bila terjadi pertengkaran dapat menimbulkan kekerasan.
Faktor pendidikan
Bahwa dengan factor pendidikan dapat menyebabkan KDRT, karena pasangan suami istri tidak berpendidikan,bila terjadi pertengkaran mereka tidak menggunakan pikiran yang berpendidikan dalam menyelesaikan pertengkaran tersebut, melainkan dengan menggunakan kekerasan.
Faktor lingkungan
Bahwa dengan factor lingkungan dapat menyebabkan KDRT karena daerah lingkungan sekitar mereka tinggal sering terjadi pertengkaran rumah tangga dengan kekerasan, sehingga mereka terpengaruh untuk melakukan kekerasan dalam menyelesaikan masalah rumah tangga mereka (pasangan suami istri).
Upaya-upaya yang dapat mencegah terjadinya KDRT (Kekerasan dalam Rumah tangga) ditinjau dari Kriminologi :
Sebagai kepala rumah tangga harus bertanggung jawab atas nafkah dan istrinya.
Hindari pernikahan di usia muda atau usia dibawah umur yang belum matang untuk menjalani suatu rumah tangga.
Melakukan hubungan intim yang harmonis antar suami dan istri.
Hindari minum minuman keras yang mengakibatkan mabuk dan terjadinya emosi yang tak terkendali.
Hindari perselinkuhan, dan setialah kepada suami dan istri.
Hindarilah perjudian, karena selain rugi karena kalah,dapat juga menimbulkan emosi apabila terjadi pertengkaran.
Janganlah berpoligami, dan bila terjadi adillah kepada kedua istri terserbut.
Dimengerti dan taati/patuhilah Agama yang kita anut, sehingga iman kiat kuat, agar dapat mengendalikan emosi kita.
Kita harus berpendidikan, karena dengan berpendidikan kita dapat menyelesaikan suatu masalah apapun diantaranya masalah rumah tangga dengan pikiran, tidak degan kekerasan.
Bertempat tinggallah kiat di lingkungan yang aman,nyaman,baik,sehingga kita tidak menjadi orang jahat( melakukan kekerasan dalam rumah tangga).

LINK DOWNLOAD FILE KLIK INI