Minggu, 12 Juli 2015

Peraturan yang berkaitan dengan Tenaga Kerja

Ketenagakerjaan, Jamsostek/ BPJS, Dana Pensiun, Pajak Penghasilan 
dan Serikat Pekerja

Ketenagakerjaan di republik ini telah diatur dalam undang-undang. Selain itu, masih ada undang-undang lain yang terkait dengan dunia kerja seperti Pajak Panghasilan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Serikat Pekerja, yang berlaku secara umum bagi setiap pekerja.
Berikut adalah undang-undang, peraturan pemerintah dan keputusan menteri yang berlaku secara umum pada lapangan pekerjaan apapun:

Undang-Undang yang Berkaitan dengan Ketenagakerjaan


  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1995 tentang Penetapan Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  • PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN 
  • Undang-Undang No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
  • Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan
  •